Beranda · Menu · Menu 1 · Menu 2

Ini Syarat Utama Jadi Pengemudi TopJek

Direktur TopJek, Cempaka Adinda (Adhi Maulana/Tekno.Liputan6.com)

   Setelah Go-Jek, GrabBike, Blu-Jek, dan LadyJEK kini hadir ojek online terbaru yang rencananya mulai beroperasi November mendatang.

  Sedikit berbeda dengan pendahulunya, TopJek hanya menerima pendaftara secara online. Selain itu, menurut Direktor TopJek, Cempaka Adinda, pihaknya juga tidak menyediakan smartphone Android bagi pengemudi seperti yang dilakukan oleh penyedia layanan ojek online lainnya.

   Cewek cantik Direktor Topjek juga mengatakan bahwa pendaftar yang diprioritaskan adalah yang memiliki sepeda motor berumur 1 - 5 tahun. Dan yang terpenting para pendaftar harus lolos tes psikotes yang dilakukan secara online serta berusia di bawah 40 tahun.

  Sementara untuk persyaratan administrasi lainya masih sama dengan operator ojek online lainnya. Pendaftar harus memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta menyerahkan jaminan berupa kartu keluarga atau surat nikah.

#tekno.liputan6.com


Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Ini Syarat Utama Jadi Pengemudi TopJek"

Post a Comment